Sabtu, 16 April 2011 Tags: 0 komentar

Quran, Injil, Taurat Melarang Nikah Beda Agama

Pengantar
Membaca wanancara seorang cendekiawan Muslim yaitu Sdr. Ahmad Nurcholis (apakah ini putranya Nurcholis Majid saya kurang paham) yang kawin dengan seorang wanita beragama Konghucu sdri Ang Mei Yong dalam Syir'ah No. 20/III/Juli 2003 menjadi menarik perhatian saya  untuk memberi tanggapan atau urun rembug.

Sdr. Ahmad Nurchalis adalah berlatar belakang pendidikan Madrasah Aliyah "Sunniyah" dan Pesantren Al-Faqih Tawang Harjo kedua-duanya di Jawa Tengah. Sedang saya hanyalah seorang  yang berlatar pendidikan Akuntasi, tetapi sudah bertahun-tahun meneliti tentang kristologi dan mengakaji Lintas Kitab Suci yaitu Al-Qur'an sebagai standar uji (Qs 5:48) dan Injil, Zabur dan Taurat sebagai obyek pengujian.

Sasaran tanggapan saya adalah tentang  

1.    ahli kitab,  
2.    perkawinan beda agama 
3.    musryik itu perempuan yang punya perilaku tidak baik dan ber tetangan dengan ajaran-ajaran agama .

Sekaligus menanggapi tentang Hukum Nikah Beda Agama dalam Konsultasi Fiqh yang diasuh oleh Uztad Abdul Moqsith Ghazali yang mengatakan bahwa :

       -     Ahlul kitab adalah orang-orang yang dengan kokoh berpegang terhadap kitab-kitab yang telah diwahyukan oleh Allah melalui para nabi dan Rasul Nya
       -     Pernikahan antara Muslimah dengan orang Katolik adalah tetap sah.



I.     Ahli Kitab

       Sdr. Ahmad Nurcholis mengatakan bahwa :
       -     Penafsiran saya sendiri, siapapun yang memiliki kitab suci, mereka termasuk ahlul kitab.
       -     Bagi saya, semua pemeluk agama adalah ahlul kitab, yakni komunitas yang mendapatkan     kitab suci dari Tuhan sebagai tuntunan dan risalah, tidak dibatasi hanya pada Nasrani dan Yahudi.
       -     Disamping itu ulama salaf yang mengatakan bahwa setiap umat yang memiliki kitab yang diduga sebagai kitab suci, menurut saya mereka itu termasuk ahlul kitab. Bahkan Quraish Shihab memasukkan Majusi juga sebagai ahlul kitab.

Tanggapan Kodiran Salim
Menurut Al-Quran yang saya teliti, ahli kitab adalah suatu kaum yang kepadanya diturunkan kitab suci dari Tuhan. Tetapi yang dimaksud Tuhan disini adalah seperti tercantum dalam :

Qs 7:54 Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu dia bersemayam di atas, dia menutupi malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang - bintang tunduk kepada perintahNya, ingat menciptakan dan memerintahkan hanya hak Allah, Maha suci Allah Tuhan semesta alam  <7/54>

Pada ayat diatas Tuhan adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam empat masa. Jadi Tuhan disini tidak sama dengan tuhannya orang Kristen yaitu Yesus, Tuhannya orang Hindu adalah Syang Hyang Widi, Tuhannya orang Budha adalah Sidarta Gautama. Tuhannya orang Konghucu adalah Roh leluhur nya dsb.

       Ciri-ciri kitab suci dari Allah swt
       Ciri-ciri kitab suci dari Allah swt seperti yang saya kumpulkan adalah ;
       1.   Wahyu/ Firman Allah swt
       2.   Yang dibawa malaikat Jibril
       3.   Diberikan kepada para Rasul
       4.   Mengajarkan berbuat baik dan tidak mempersekutukan Allah (Tauhid)
       5.   Tidak dikarang manusia
       6.   Bahasanya bahasa rasul Nya
       7.   Tidak ada perkataan langsung dari rasul
       8.   Tidak ada ayat yang bertentangan
       9.   Selaras dengan ilmu pengetahuan
       10.       Tidak ada kata-kata yang tidak sopan ( porno)
       11.       Tidak ada mitos, legenda dan cerita-cerita yang  khayal
       12.        Kisah-kisahnya nyata dapat menjadi pelajaran
       13.       Tidak ada perubahan sepanjang masa

       Jadi yang dimaksud ahlul kitab menurut Al-Qur'an adalah orang-orang yang kepada diturunkan kitab suci dari Allah swt seperti dalam:

       Kalamullah
Qs 3: 187 Dan ketika Allah mengambil janji dari orang orang yang telah diberi kitab “maka kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu sembunyikan“ lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit, sangat buruk apa  yang mereka terima <3/187>

Qs 28:52 Orang orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al kitab sebelum nya Al-Qur'an, mereka beriman pula dengan Al-Qur'an itu <28/52>

       Menurut ayat-ayat diatas ahlul kitab adalah hanyalah orang-orang yang diberi Alkitab dari Allah swt.

       Mereka itu adalah:

       1.  Orang-orang Yahudi seperti dalam :
Qs 5:44 Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang orang Yahudi oleh nabi nabi yang menyerahkan diri kepada Allah, oleh orang orang alim mereka dan pendeta pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya,  karena itu jangan kamu takut kepada manusia takut kepada aku, dan jangan kamu menukar ayat ayat aku dengan harga yang sedikit, siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang yang kafir <5/44>

       2.  Orang-orang Nasrani seperti dalam
Qs 5:46 Dan Kami ikuti mereka dengan Isa anak lelaki Maryam, membenarkan kitab yang sebelum nya, yaitu Taurat, dan Kami telah memberikan pada nya kitab Injil sedang di dalamnya petunjuk dan cahaya dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu kitab Taurat, dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang orang yang bertakwa <5/46-

Qs 61:14 Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia : "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?. Pengikut-pengikut nya berkata : "Kamilah penolong-penolong agama Allah ". lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musush-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.< 61/14 >

       Didalam Al-Qur'an saya tidak mendapatkan petunjuk satu pun ayat bahwa semua orang yang beragama seperti Hindu, Budha, Konghucu adalah ahlul kitab termasuk orang-orang Majusi. Walaupun mereka mempunyai kitab suci tetapi kitab suci itu tidak dari Allah tetapi buatan atau karangan manusia.

       Ada dua macam ahlul kitab
       Didalam Al-Qur'an ada dua macam ahlul kitab:

       Pertama adalah ahlul kitab yang beriman seperti dalam
Qs 28:52 Orang orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al kitab sebelum nya Al-Qur'an, mereka beriman pula dengan Al-Qur'an itu <28/52>

       Kedua adalah ahlul kitab yang kafir sepertu dalam
Qs 2: 105 Orang orang kafir dari Ahli kitab dan orang orang musyrik tidak ada inginkan turunnya sesuatu kebaikan pada kamu dari Tuhan kamu dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki (untuk diberi) rahmatnya (kenabian) dan Allah mempunyai karunia yang besar <2/105—

       Ahlul kitab dalam Al-Qur'an adalah orang yang diberi kitab dari Allah yaitu orang Yahudi, Nasrani dan juga Islam seperti dalam

Qs 5:68 Katakan:  “Hai Ahli kitab, kamu tidak dianggap beragama sedikit juga hingga kamu mendirikan ajaran ajaran Taurat, Injil dan Al-Qur'an yang diturunkan kepada kamu dari Tuhan kamu “ sesungguhnya apa yang diturunkan kepada kamu dari Tuhan kamu akan menambah durhaka dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka, maka jangan kamu bersedih hati terhadap orang orang yang kafir itu <5/68>

       Ahlul kitab untuk bagi umat Islam sudah jelas kedudukannya, tetapi apabila umat Islam tidak menjalankan ajaran-ajaran dalam Al-Qur'an tidak bisa dianggap beragama. Adapun untuk ahlil kitab yaitu Yahudi dan     Nasrani dalam Al-Qur'an ada dua macam Yahudi dan dua macam Nasrani.

       1. Yahudi

       Pertama adalah Yahudi yang beriman seperti dalam
Qs 5:44 Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang orang Yahudi oleh nabi nabi yang menyerahkan diri kepada Allah, oleh orang orang alim mereka dan pendeta pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya,  karena itu jangan kamu takut kepada manusia takut kepada aku, dan jangan kamu menukar ayat ayat aku dengan harga yang sedikit, siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang yang kafir <5/44>

       Kedua adalah Yahudi yang kafir seperti dalam
       Qs 4:44 Apa kamu tidak melihat orang orang yang telah             diberibagian Alkitab (Taurat)? Mereka membeli kesesatan dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat dari jalan yang benar <4/44—

       2. Nasrani

       Pertama Nasrani yang beriman seperti dalam
Qs 5:82 Sesungguhnya kamu dapatkan orang orang yang paling keras permusuhan nya terhadap orang orang yang beriman adalah orang orang Yahudi dan orang orang musyrik, dan sesungguhnya kamu dapatkan yang paling dekat kerabat dengan orang orang yang beriman adalah orang orang yang berkata “sesungguhnya kami ini orang Nasrani“ yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu terdapat pendeta pendeta dan rahib rahib karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. 83 Dan bila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada rasul (Al-Qur'an), kamu lihat mata mereka menjatuhkan air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui seraya berkata “ ya Tuhan kami kami telah beriman, maka mencatat kami bersama orang orang yang menjadi saksi <5/83

       Kedua Nasrani yang kafir seperti dalam
Qs 5:14 Dan di antara orang orang yang mengatakan “ sesungguhnya           kami ini orang orang Nasrani “, ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengan nya, maka Kami datangkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat, dan kelak Allah akan menyampaikan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan <5/14>

       Nasrani yang kafir ini sekarang menjadi Kristen.
Tetapi dahulu pada zaman setelah Nabi Isa as Nasrani yang kafir itu adalah sebuah sekte dari Nasrani yang didirikan oleh Paulus seperti terdapat pada :     

Kisah Rasul 24 : 5 Telah nyata kepada kami, bahwa orang ini  (Paulus) adalah penyakit sampar, seorang yang menimbulkan kekacauan di antara semua orang Yahudi di seluruh dunia yang beradab, dan bahwa ia adalah seorang tokoh dari sekte orang Nasrani.

       Dari uraian saya diatas mudah-mudahan para pembaca dapat mengambil pelajaran. Dan apa yang diucapkan sdr. Ahmad Nurcholis sebagai alumi Madrasah dan Pesantren dapat dinilai oleh para pembaca sendiri.


II.    Perkawinan beda agama
       Sdr. Ahmad Nurcholis  mengatakan:
       -     Secara teologis, saya berpegang pada surat Al-Maidah ayat 7 (yang dimaksud ayat 5, pen), dibolehkan bagimu untuk menikah dengan ahlul kitab.

       Tanggapan saya
       Teologi
       Didalam ajaran Islam saya tidak pernah menemukan istilah “teologi” kecuali dalam Kristen. Didalam buku  Ensiklopedia Populer  tentang Gereja  tahun 1978, Yayasan Kanisius,  hal 177 dikatakan : "Teologi adalah teo + logos yaitu ajaran  (logos =Yunani) tentang Allah (Theos) yang secara metodis menerangkan wahyu ilahi seperti diterima iman Kristiani. Obyeknya adalah Allah, yang mewahyukan DiriNya dalam karya penyelamatan dalam Putranya Yesus Kristus.

       Jadi sepengetahuan saya teologi bukanlah istilah Islam tetapi istilah Kristen dan pengertiannyapun tidak sedikitpun menyinggung aqidah Islam. Tetapi mengapa Sdr. Ahmad Nurcholis yang alumi Mardrasah dan Pesantren memakai istilah ini ?

       Perkawinan beda agama
       Masalah  perkawinan beda agama dalam kitab Kitab para nabi, Taurat, Injil dan Al-Qur'an seperti dibawah ini.

1.)  Didalam Kitab para Nabi dilarang perkawinan beda agama


Kejadian 34:14 berkatalah mereka kepada kedua orang itu: “Kami tidak dapat berbuat demikian, memberikan adik kami kepada seorang laki-laki yang tidak bersunat, sebab hal itu aib bagi kami.15 Hanyalah dengan syarat ini kami dapat menyetujui permintaanmu: kamu harus sama seperti kami, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat,16 barulah kami akan memberikan gadis-gadis kami kepada kamu dan mengambil gadis-gadis kamu; maka kami akan tinggal padamu, dan kita akan menjadi satu bangsa.

       2). Didalam Taurat dilarang perkawinan beda agama
Ulangan 7:3 Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; 4 sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang dari pada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka TUHAN akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan segera.5 Tetapi beginilah kamu lakukan terhadap mereka: mezbah-mezbah mereka haruslah kamu robohkan, tugu-tugu berhala mereka kamu remukkan, tiang-tiang berhala mereka kamu hancurkan dan patung-patung mereka kamu bakar habis.6 Sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu; engkaulah yang dipilih oleh TUHAN, Allahmu, dari segala bangsa di atas muka bumi untuk menjadi umat kesayangan-Nya.

Imamat 11:1 Raja Salomo mencintai banyak wanita asing. Selain putri raja Mesir, Salomo menikah juga dengan wanita-wanita Het, Moab, Amon, Edom dan Sidon.2 TUHAN sudah memerintahkan bahwa orang Israel tak boleh kawin campur dengan bangsa-bangsa itu, sebab mereka nanti menyebabkan orang Israel menyembah ilah-ilah lain. Walaupun demikian, Salomo menikahi juga wanita-wanita asing. 3 Ada 700 putri bangsawan yang dinikahi Salomo, dan ada pula 300 selirnya. Istri-istri itulah yang menyebabkan Salomo meninggalkan Allah ( BIS)

3). Didalam Injil dilarang perkawinan beda agama (Yesus menegaklkan Hukum Taurat )
Matius 5:17 “Janganlah menganggap bahwa Aku datang untuk menghapuskan hukum Musa dan ajaran nabi-nabi. Aku datang bukan untuk menghapuskannya, tetapi untuk menunjukkan arti yang sesungguhnya.18 Ingatlah! Selama langit dan bumi masih ada, satu huruf atau titik yang terkecil pun di dalam hukum itu, tidak akan dihapuskan, kalau semuanya belum terjadi!    

       4). Didalam Al-Qur'an dilarang perkawinan beda agama
Qs 2:221 Dan jangan kamu kawin dengan wanita wanita musyrik sebelum mereka beriman , sungguh wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik walau dia menarik hati kamu dan jangan kamu biarkan kawin orang orang musyrik dengan wanita mu’min sebelum mereka beriman, sungguh budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik walau dia menarik hati kamu mereka membawa ke neraka sedangkan Allah membawa ke syurga dan memberi ampun dengan izin nya dan Allah menerangkan ayat ayat pada manusia supaya mereka mendapat pelajaran <2/221>

       Ahlul kitab yang boleh dikawin menurut Al-Qur'an
Qs 5:5 Pada hari ini dihalalkan bagi kamu yang baik baik. Makanan orang orang yang diberi Al kitab itu halal bagi kamu, dan makanan kamu halal ( bagi ) mereka, (Dan dihalalkan mengawini ) wanita wanita yang menjaga penghormatan di antara wanita wanita yang beriman dan wanita wanita yang menjaga penghormatan di antara orang orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar emas kawin mereka dengan maksud kawin tidak dengan maksud untuk zinah dan tidak menjadikannya gundik gundik, siapa yang kafir sesudah beriman maka hilang amal amalnya dan ia di hari akhirat termasuk orang orang merugi <5/5—

       Menurut ayat diatas wanita wanita ahlul kitab yang dihalalkan untuk dikawin adalah wanita ahlikitab yang beriman dan yang menjaga kehormatannya seperti pada ayat Qs 28:52 dan Qs 5:82,83. Jadi ayat        diatas sepertinya memberi penjelasan yang lebih rinci terhadap ayat pada Qs 2: 221. Karena wanita        wanita dari ahluk kitab yang tidak beriman ( Qs 2:105; 4:44; 2:120; 5:14 ) mereka itu adalah termasuk musryik (mempersekutukan Allah atau tidak tauhid), sedangkan dalam dalam Qs 2:221; wanita musryik haram untuk dikawin sebelum mereka beriman ( masuk Islam ).

III. Musryik itu perempuan yang punya perilaku tidak baik atau bertentangan dengan ajaran-ajaran agama.
       Sdr. Ahmad Nurcholis mengatakan bahwa : "Sehingga sah saja menikahi perempuan non muslim. Yang dilarang itukan wanita musryik. Menurut saya, musryik itu perempuan yang punya perilaku tidak baik atau bertentangan dengan ajaran-ajaran agama.

       Tanggapan saya
       Musryik menurut al-Qur'an dipakai juga sebagai pengganti kata Nasrani yang tidak mengikuti petunjuk Allah. Coba bandingkan dua ayat dibawah ini :

Qs 2: 120 Orang orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang pada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka, katakan “ sungguh petunjuk Allah itu petunjuk ( yang benar ) dan sungguh jika kamu mengikuti kehendak mereka setelah pengetahuan datang pada kamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagi kamu <2/120

       Bandingkan dengan :
Qs 5: 82 Sesungguhnya kamu dapatkan orang orang yang paling keras permusuhan nya terhadap orang orang yang beriman adalah orang orang Yahudi dan orang orang musyrik, dan sesungguhnya kamu dapatkan         yang paling dekat kerabat dengan orang orang yang beriman adalah orang orang yang berkata “ sesungguhnya kami ini orang Nasrani “ yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu terdapat pendeta pendeta dan rahib rahib karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri . 83 Dan bila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada rasul ( Al-Qur'an ), kamu lihat mata mereka menjatuhkan air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui seraya berkata “ ya Tuhan kami kami telah beriman, maka mencatat kami bersama orang orang yang menjadi saksi <5/83

       Pada ayat Qs 5:82 kata musryik sebagai kata ganti Nasrani yang tidak mengikuti petunjuk Allah (Nasrani yang kafir) atau  kalau sekarang adalah orang Kristen, karena didalam ayat ini pula ada kata Nasrani tetapi Nasrani yang beriman setelah datang Al-Qur'an.

IV. Hukum nikah beda agama
       -     Uztad Abdul Moqsith Ghazali yang mengatakan bahwa - Ahlul kitab adalah orang-orang yang dengan kokoh berpegang terhadap kitab-kitab yang telah diwahyukan oleh Allah melalui para nabi dan Rasul Nya
       -     Pernikahan antara Muslimah dengan Katolik adalah sah-sah saja

       Tanggapan saya
       Didalam Al-Qur'an ada beberapa ayat yang mengatakan bahwa ada ahlikitab yang tidak berpegang kepada kitab-kitab mereka, seperti pada

Qs 4:44 Apa kamu tidak melihat orang orang yang telah diberi bagian Al kitab (Taurat ) ? Mereka membeli kesesatan dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat dari jalan yang benar <4/44—

       Menurut ayat diatas mereka itu adalah orang-orang  ahlul kitab yang kafir yaitu Yahudi yang sekarang disebut Yahudi Zionis.

Qs 5:14 Dan di antara orang orang yang mengatakan “ sesungguhnya kami ini orang orang Nasrani “, ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang mereka telah      diberi peringatan dengan nya, maka Kami datangkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai            hari kiamat, dan kelak Allah akan menyampaikan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan <5/14>

       Menurut ayat diatas orang Nasrani yang melupakan peringatan dari Allah setelah Allah mengambil perjanjian, mereka itu adalah ahlikitab yang kafir. Sekarang mereka itu disebut orang Kristen yaitu orang yang    mengikuti ajaran Paulus yang mengajarkan bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat atau Kristus. Dan     mereka bukan pengikut Yesus atau Nabi Isa as.


V. Tentang perkawinan dengan orang Katolik adalah sah.

       Tanggapan saya
       Perkawinan antara Muslimah dengan orang Katolik sah kalau orang Katolik tersebut masuk Islam dahulu sesuai dengan Qs 2: 221. Saya sebagai Kristolog Muslim  banyak mempelajari tentang Kristen. Dan dapat diketahui bahwa Kristen atau Katolik adalah orang-orang yang tidak setia kepada Nabi Isa (Yesus ) tetapi mereka itu adalah orang-orang yang mengikuti ajaran Paulus. Didalam al-Qur'an orang-orang Kristen atau Katolik disebut orang yang kafir seperti pada Qs 5:72,73; disebut orang yang tidak mengikuti petunjuk Allah seperti pada Qs 2: 120, disebut orang yang mempersekutukan Allah seperti pada Qs 4:171, 4:116, disebut orang yang musyik seperti pada Qs 5:82.


Kesimpulan
Jadi wanita wanita ahlikitab yang mana yang boleh dikawin ?

Menurut pendapat saya adalah wanita wanita ahlikitab yang boleh dikawin adalah wanita wanita ahlul kitab yang beriman artinya mereka itu adalah orang-orang Yahudi yang beriman dan orang Nasrani yang beriman pada waktu itu (zaman Rasulullah saw).

Kalau sekarang adalah orang-orang Yahudi yang masuk Islam dan orang-orang Kristen yang masuk Islam sebelum Nikah. Tetapi untuk wanita-wanita yang lain seperti Hindu, Budha, Konghucu dsb. boleh dikawin asal masuk Islam dahulu, menurut Qs 2: 221.

Kalau didalam Taurat lebih tegas lagi hukuman terhadap orang-orang yang kawin dengan wanita-wanita yang mengabdi  selain Allah swt .

Bilangan 25:1 Sementara Israel tinggal di Sitim, mulailah bangsa itu berzinah dengan perempuan-perempuan Moab. 2 Perempuan-perempuan ini mengajak bangsa itu ke korban sembelihan bagi allah mereka, lalu bangsa itu turut makan dari korban itu dan menyembah allah orang-orang itu.3 Ketika Israel berpasangan dengan Baal-Peor, bangkitlah murka TUHAN terhadap Israel;4 lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: “Tangkaplah semua orang yang mengepalai bangsa itu dan gantunglah mereka di hadapan TUHAN di tempat terang, supaya murka TUHAN yang bernyala-nyala itu surut dari pada Israel.”5 Lalu berkatalah Musa kepada hakim-hakim Israel: “Baiklah masing-masing kamu membunuh orang-orangnya yang telah berpasangan dengan Baal-Peor.”6 Kebetulan datanglah salah seorang Israel membawa seorang perempuan Midian kepada sanak saudaranya dengan dilihat Musa dan segenap umat Israel yang sedang bertangis-tangisan di depan pintu Kemah Pertemuan.7 Ketika hal itu dilihat oleh Pinehas, anak Eleazar, anak imam Harun, bangunlah ia dari tengah-tengah umat itu dan mengambil sebuah tombak di tangannya,8 mengejar orang Israel itu sampai ke ruang tengah, dan menikam mereka berdua, yakni orang Israel dan perempuan itu, pada perutnya. Maka berhentilah tulah itu menimpa orang Israel.9 Orang yang mati karena tulah itu ada dua puluh empat ribu orang banyaknya.

KALAMULLAH
Qs 60/10. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikian-lah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.   


HADITS
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.

Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu' dari Hasan, dari Imran Ibnu al-Hushoin: "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi."

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil. Jika sang laki-laki telah mencampurinya, maka ia wajib membayar maskawin untuk kehormatan yang telah dihalalkan darinya, dan jika mereka bertengkar maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." Dikeluarkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Uwanah, Ibnu Hibban, dan Hakim.

Himbauan !!
Kepada para Uztad yang menggeluti tentang konsultasi yang berkaitan dengan agama Kristen dihimbau agar menambah dengan ilmu Kristologi. Hal ini untuk menghindari kedalam kepada umat Islam tidak menyesatkan dan keluar kepada umat kristen tidak menimbulkan fitnah.

No Response to "Quran, Injil, Taurat Melarang Nikah Beda Agama"

Posting Komentar