Lafazh-Iafazh yang di-jar-kan ada tiga macam, yaitu:
- Lafazh yang di-jar-kan oleh huruf jar, contoh:
- Lafazh yang di-jar-kan karena idhafat, contoh:
- Lafazh yang mengikuli kepada lafazh yang di-jar-kan (yaitu: na'at, 'athaf, taukid dan badal), sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
Adapun lafazh yang di-jar-kan dengan huruf, seperti halnya yang di-jar-kan oleh min, ilâ, 'an, 'alâ, fî, rubba, ba, kaf, lam dan huruf qasam (sumpah), yaitu: wawu, ba dan ta juga dengan mudz dan mundzu.
Contoh: = aku telah datang sejak hari Ahad.
Adapun yang di-jar-kan oleh idhafat, seperti perkataan: (pelayan Zaid. -Lafazh ghulam adalah mudhaf, sedangkan lafazh Zaid adalah mudhaf ilaih).
Idhafat itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Idhafat yang diperkirakan mengandung makna lam, contoh: (pelayan Zaid. -Taqdir atau bentuk asalnya diperkirakan berbunyi = pelayan milik Zaid; contoh lainnya seperti: = kitab Ahmad. Taqdirnya adalah = kitab milik Ahmad; huruf lam yang terdapat pada kedua contoh ini adalah lam yang mempunyai arti memiliki).
- Idhafat yang diperkirakan mengandung makna min, contoh: (baju sutera atau baju dari sutera); (pintu kayu atau pintu dari kayu); (cincin besi atau cincin dari besi); dan lafazh yang sejenis dengannya.
Yang men-jar-kan isim itu ada tiga macam, yaitu: huruf, mudhaf dan lafazh yang mengikuti.
Jar-kanlah dengan mudhaf isim yang menyertainya, seperti perkataan: (dua orang pembunuh pelayan Zaid, kedua-duanya telah dibunuh lagi).
Lafazh di-jar-kan oleh lafazh
Mudhaf itu, (adakalanya) dengan memperkirakan makna fî, lam, atau min, seperti perkataan: (penipuan malam hari. -Taqdirnya adalah: = penipuan pada malam hari). Atau seperti: (pelayan Zaid. -Taqdirnya adalah: = pelayan milik Zaid).
Arti idhafat:
atau
Ialah nisbah taqyidiyah (pertalian) antara dua perkara (dua isim) yang menyebabkan isim keduanya berharakat jar.
Contohnya sebagaimana telah dikemukakan di atas.
Idhafat dengan memperkirakan makna min, fî atau lam, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Idhafat dengan memperkirakan makna min, ialah:
2. Idhafat dengan memperkirakan makna fî, ialah:
Hendaknya mudhaf ilaih-nya sejenis dengan mudhaf-nya.
Sebagaimana contoh tadi, yaitu baju sutera = baju itu sejenis dengan sutera; cincin besi = cincin itu sejenis dengan besi; pintu kayu = pintu itu sejenis dengan kayu; dan sebagainya.
3. Adapun idhafat dengan memperkirakan makna lam, ialah idhafat dengan susunan kalimat selain dengan memperkirakan min atau fî, yaitu seperti: pelayan Zaid (pelayan milik Zaid); buku Ahmad (buku milik Ahmad) dan sebagainya.
Hendaknya mudhaf ilaih-nya menjadi zharaf bagi mudhaf.
Sebagimana contoh tadi, yaitu Penipuan pada malam hari. Malam itu menjadi waktu terjadinya penipuan; atau seperti = wajib puasa Ramadhan.
Maksudnya: Diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan, atau waktu puasa wajib adalah bulan Ramadhan, atau bulan Ramadhan itu menjadi waktu untuk melakukan puasa wajib.
Syarat mudhaf ialah:
Syarat mudhaf ialah hendaknya terbebas dari al ta'rif dan tanwin.
Syarat Mudhaf ilaih ialah :
Syarat mudhaf ilaih hendaknya memilih antara al ta'rif dan tanwin
No Response to "Isim yang diJerkan"
Posting Komentar