Artinya: "Dan membikin badal Ulama ahli Ma'ani dari musnad ilaih dengan maksud untuk:
- Menetapkan (hukum bagi sesuatu kalam, sebab didahului oleh suatu kalimat yang kurang jelas, sehingga pikiran orang membutuhkan adanya badal, yaitu bagi badal-kul minal-kul).
- Untuk menghasilkan (makna hakekat dalam badal-ba'dhi minal-kul dan badal isytimal).
Dan Ulama mengathafkan dengan athaf nasaq untuk maksud:
1. | merinci salah satu dari kedua juz (musnad ilaih dan musnad); |
2. | menolak pendengar yang salah paham; |
3. | memindahkan hukum dari suatu perkara kepada yang kemudiannya; |
4. | ada ragu-ragu pada mutakallim; |
5. | meragukan pendengar; |
6. | membingungkan pendengar (sebab kalamnya kurang jelas); |
7. | selain itu dari beberapa hukum (seperti: untuk memilih atau membolehkan dan sebagainya)". |
Contoh-contohnya, ialah:
A. | Dengan sistim badal, untuk: |
| 1. | Taqrir dengan badal-kul minal-kul, seperti:; |
| 2. | Menghasilkan makna hakikat dengan badal-ba'dhi, seperti: ; |
| 3. | Menghasilkan makna hakikat dengan badal isytimal, seperti:. |
B. | | Dengan sistim athaf nasaq, untuk: |
| 1. | Tafsil musnad ilaih, seperti: . Bagi yang datangnya bersamaan atau tidak tergantung kepada huruf athafnya sebagaimana yang diterangkan dalam ilmu nahwu, perbedaan antara: |
| 2. | Menolak paham pendengar yang salah, seperti: yang diucapkan kepada orang yang beranggapan, bahwa yang datang itu Bakar, disebut: qashar qalab atau yang datang itu Zaid dan Bakar, disebut: qashar ifrad. |
| 3. | Memindahkan hukum kepada lafazh berikutnya, seperti: bahwa yang datang itu adalah Amar.
|
| 4. | Ada ragu-ragu pada mutakallim, seperti: |
| 5. | Meragukan pendengar, seperti: |
| 6. | Membingungkan pendengar agar ia tidak marah, seperti: |
| 7. | Untuk: |
| a. | Takhyir (memilih Sebagian), seperti: | |
| b. | Ibahah, seperti: |
No Response to "Musdan Ilaih yang dibidali dengan Berathaf nasaq"
Posting Komentar