Rabu, 04 Mei 2011 Tags: 0 komentar

Musdan Ilaih yang dibidali dengan Berathaf nasaq


Artinya: "Dan membikin badal Ulama ahli Ma'ani dari musnad ilaih dengan maksud untuk:

  1. Menetapkan (hukum bagi sesuatu kalam, sebab didahului oleh suatu kalimat yang kurang jelas, sehingga pikiran orang membutuhkan adanya badal, yaitu bagi badal-kul minal-kul).
  2. Untuk menghasilkan (makna hakekat dalam badal-ba'dhi minal-kul dan badal isytimal).
Dan Ulama mengathafkan dengan athaf nasaq untuk maksud:
1.merinci salah satu dari kedua juz (musnad ilaih dan musnad);
2. menolak pendengar yang salah paham;
3.memindahkan hukum dari suatu perkara kepada yang kemudiannya;
4. ada ragu-ragu pada mutakallim;
5. meragukan pendengar;
6.membingungkan pendengar (sebab kalamnya kurang jelas);
7.selain itu dari beberapa hukum (seperti: untuk memilih atau membolehkan dan sebagainya)".
Contoh-contohnya, ialah:
A.Dengan sistim badal, untuk:
 1.Taqrir dengan badal-kul minal-kul, seperti:;
 2.Menghasilkan makna hakikat dengan badal-ba'dhi, seperti: ;
 3.Menghasilkan makna hakikat dengan badal isytimal, seperti:.
B.  Dengan sistim athaf nasaq, untuk:
 1. Tafsil musnad ilaih, seperti: . Bagi yang datangnya bersamaan atau tidak tergantung kepada huruf athafnya sebagaimana yang diterangkan dalam ilmu nahwu, perbedaan antara:
 2.Menolak paham pendengar yang salah, seperti: yang diucapkan kepada orang yang beranggapan, bahwa yang datang itu Bakar, disebut: qashar qalab atau yang datang itu Zaid dan Bakar, disebut: qashar ifrad.
 3. Memindahkan hukum kepada lafazh berikutnya, seperti: bahwa yang datang itu adalah Amar.
 4. Ada ragu-ragu pada mutakallim, seperti:
 5. Meragukan pendengar, seperti:
 6. Membingungkan pendengar agar ia tidak marah, seperti:
 7.Untuk:
 a.Takhyir (memilih Sebagian), seperti:  
 b.Ibahah, seperti:

No Response to "Musdan Ilaih yang dibidali dengan Berathaf nasaq"

Posting Komentar