Rabu, 04 Mei 2011 Tags: 0 komentar

Musnad Ilaih yang harus dijelaskan


Artinya: "Harus menjelaskan kamu kepada musnad ilaih itu karena:

  1. Asal serta tiada alasan untuk membuangnya;
  2. Berhati-hati, kalau dibuang takut ada salah faham;
  3. Bodoh pendengarnya, segala sesuatu harus jelas saja;
  4. Dimaksud menjelaskannya (seperti jawabanmu: tidak: ;
  5. Bermaksud memanjangkan perkataan, sebab sangat mengharap perhatian yang sungguh-sungguh dari pendengarnya, seperti jawaban Nabi Musa AS atas pertanyaan Allah: = Apakah pada tanganmu, Musa?, jawab Nabi Musa: = Ini tongkat, untuk bertelekan atas biri-biriku dan bagiku padanya masih banyak lagi kebutuhan lainnya. Padahal cukup dengan jawaban:
  6. Karena merasa enak mengucapkannya, seperti kata orang: = Apakah kekasihmu menyukai?. Jawabnya: = Kekasihku menyukai.
  7. Untuk mengambil berkah, seperti: = Nabi Muhammad SAW yang akan menyafa'ati kita di hadhirat Allah.
  8. Untuk ta'zhim, seperti: = Nabi Muhammad SAW hamba Allah dan Rasul-Nya.
  9. Untuk menghinakan, seperti: = Orang maksiat itu hina.
  10. Karena merasa rindu, seperti: = Nabi Muhammad SAW akan menyafa'ati setiap orang yang berziarah kepadanya.
  11. Darurat nazham, seperti:

    Artinya: Telah berkata orang yang mencerca aku dan dia telah melihat dan menyukainya: Sifati kepadaku kekasihmu! Jawabku: Kekasihku sendirian". Yang menjadi contoh lafazh yang tak perlu diucapkan lagi.
  12. Darurat sajak, seperti:

    Artinya: "Kekasih telah meminta 2 teguk air untuk menghilangkan dahaga. Kataku kepadanya: Ya Tuhan! dari mana 2 teguk itu?" Yang menjadi contoh, lafazh dan , sebab tak perlu diucapkan lagi.
  13. Bermaksud ibadah dengan menyebutnya, seperti:
  14. Merasa kaget, seperti: = Zaid melawan macan.
  15. Menakut-nakuti, seperti katamu kepada orang yang kau nasehati: . Ditegaskan lafazh Allahnya.
  16. Untuk memantapkan dalam jiwa pendengar, seperti: = Mereka itu mendapat petunjuk Tuhannya dan mereka berbahagia.
  17. Kesaksian dalam pengadilan, seperti: = Zaid telah mengetahui aku, Zaid telah meminjam dari aku dsb.
  18. Untuk pembukuan, pencatatan dan kepentingan administrasi lainnya

No Response to "Musnad Ilaih yang harus dijelaskan"

Posting Komentar