Selasa, 03 Mei 2011 Tags: 0 komentar

Munada (seruan)

 
Munada itu ada lima macam, yaitu: (1) munada yang berbentuk mufrad 'alam; (2) munada yang bersifat nakirah maqshudah; (3) munada yang bersifat nakirah ghair maqshudah; (4) munada yang berbentuk mudhaf; dan (5) munada yang diserupakan dengan mudhaf.
  1. Munada yang berbentuk mufrad 'alam adalah:
Lafazh yang bukan berbentuk mudhaf dan tidak diserupakan dengan mudhaf.
Contoh:
= hai Zaid!;= hai 'Umar; = hai Ahmad!
  1. Munada yang bersifat nakirah maqshudah (nakirah yang ditentukan), contoh:
    = hai laki-laki! (menyeru seseorang yang tidak diketahui namanya).
  1. Munada yang bersifat nakirah ghair maqshudah (yang tidak ditentukan maksudnya), contohnya seperti perkataan seorang tunanetra: = hai laki-laki! bimbinglah tanganku ini.
  1. Munada yang berbentuk mudhaf, yaitu munada dengan lafazh yang di-idhafat-kan, contoh: = hai Abdullah!
  2. Munada yang diserupakan dengan mudhaf, contoh: = hai orang yang mendaki gunung!
I'rab munada adalah sebagai berikut:
Adapun i'rab munada yang berbentuk mufrad 'alam dan yang bersifat nakirah maqshudah, maka kedua-duanya di-mabni-kan atas harakat dhammah tanpa memakai tanwin, contoh: (hai Zaid! -mufrad 'alam atau nama orang), (hai laki-Iaki -nakirah maqshudah).
Yang tiga macam lagi (yaitu: munada yang bersifat nakirah ghair maqshudah, yang berbentuk mudhaf dan yang diserupakan dengan mudhaf), maka harus di-nashab-kan, lain tidak.
Contoh munada yang bersifat nakirah ghair maqshudah adalah:
= hai laki-laki! Bimbinglah tanganku ini.
Contoh munada yang berupa mudhaf adalah:
= hai Abdullah!
Contoh munada yang diserupakan dengan mudhaf adalah:
= hai orang yang mendaki gunung!
Kata nazhim:
Ada lima lafazh yang sering dipergunakan sebagai seruan, yaitu: mufrad 'alam dan mufrad yang bersifat nakirah maqshudah.
Mufrad nakirah ghair maqshud, demikian pula mudhaf dan yang diserupakan dengan mudhaf.
Adapun yang pertama (munada yang berbentuk mufrad 'alam dan munada yang bersifat nakirah maqshudah), kedua-duanya harus di-mabni-kan semua, seperti halnya dalam keadaan marfu' yang telah diketahui.

Tanpa tanwin secara mutlak, dan pada tiga macam sisanya di-nashab-kan.

No Response to "Munada (seruan)"

Posting Komentar